AKHLAK, MORAL DAN
ETIKA
AKHLAK
bentuk jamak dari kata KHULUQ
Arti
AKHLAK: tingkah laku, perangai, tabi’at
Istilah
AKHLAK :
•
daya
kekuatan jiwa yang mendorong
perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnung lagi.
•
sikap
yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku
atau perbuatan.
WUJUD TINGKAH LAKU ATAU PERBUATAN
•
Baik
menurut akal dan agama, maka tindakan itu disebut akhlak yang baik atau akhlakul
karimah (akhlak mahmudah): jujur, adil, rendah hati, pemurah, santun dll
•
Buruk
disebut akhlak yang buruk atau akhlakul mazmumah:kikir, zalim, dengki,
iri hati, dusta dll.
•
Baik
dan buruk akhlak didasarkan kepada sumber nilai, yaitu Al Qur’an dan Sunnah
Rasul.Di samping
MORAL DAN ETIKA
•
MORAL
berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Moral
selalu dikaitkan dengan ajaran baik buruk yang diterima umum atau masyarakat.
Karena itu adat istiadat masyarakat menjadi standar dalam menentukan baik dan
buruknya
•
ETIKA
adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu
masyarakat tertentu, Etika lebih banyak dikaitkan dengan ilmu atau filsafat,
karena itu yang menjadi standar baik dan buruk itu adalah akal manusia.
PERBEDAAN MORAL DAN ETIKA
•
Moral
bersifat praktis sedangkan Etika lebih bersifat teoritis
•
Moral
bersifat lokal atau khusus dan Etika bersifat umum.
Perbedaan
antara AKHLAK, MORAL dan ETIKA
Dilihat dari
dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya:
•
Standar baik dan buruk akhlak berdasarkan Al
Qur’an dan Sunnah Rasul, sedangkan moral dan etika berdasarkan adat istiadat
atau kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat jika masyarakat menganggap
suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu
•
Standar
nilai moral dan etika bersifat lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak
bersifat universal dan abadi. Dalam pandangan Islam, akhlak merupakan cermin
dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Karena itu akhlak yang baik merupakan
dorongan dari keimanan seseorang, sebab keimanan harus ditampilkan dalam
prilaku nyata sehari-hari. Inilah yang menjadi misi diutusnya Rasul sebagaimana
disabdakannya :
•
“
Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia.”(Hadits riwayat Ahmad)
AKHLAK yang BAIK
•
Akhlak
yang baik pada dasarnya adalah akumulasi dari aqidah dan syari’at yang bersatu
secara utuh dalam diri seseorang. Apabila aqidah telah mendorong pelaksanaan
syari’at akan lahir akhlak yang baik, atau dengan kata lain akhlak merupakan
perilaku yang tampak apabila syari’at Islam telah dilaksanakan berdasarkan
aqidah.
1. AKHLAK
kepada ALLAH
•
Beribadah
kepada Allah,
•
Berzikir
kepada Allah,
•
Berdo’a
kepada Allah,
•
Tawakal
kepada Allah,
•
Tawaduk
kepada Allah,
2. AKHLAK
kepada sesama MANUSIA
a. Akhlak
kepada diri sendiri
(1) Sabar,
(2) Syukur,
(3) Tawaduk,
b. Akhlak
kepada ibu bapak
•
Akhlak
kepada ibu bapak adalah berbuat baik kepada keduanya dengan ucapan dan
perbuatan
c. Akhlak
terhadap keluarga
•
Mengembangkan
kasih sayang di antara anggota keluarga yang diungkapkan dalam bentuk
komuniksai.
•
Komunikasi
yang didorong oleh rasa kasih sayang yang tulus akan dirasakan oleh seluruh
anggota keluarga.
•
Melalui
komunikasi seperti itu pula dilakukan pendidikan dalam keluarga, yaitu
menanamkan nilai-nilai moral kepada anak-anak sebagai landasan bagi pendidikan
yang akan mereka terima pada masa-masa selanjutnya.
3. AHLAK
kepada LINGKUNGAN
•
Misi
agama Islam adalah mengembangkan rahmat bukan hanya kepada manusia tetapi juga
kepada alam dan lingkungan hidup. Misi tersebut tidak terlepas dari tujuan
diangkatnya manusia sebagai khalifah di muka bumi,yaitu sebagai wakil Allah
yang bertugas mamakmurkan, mengelola dan melestarikan alam.
ETIKA PROFESI
•
Etik
(atau Etika) berasal dari kata ethos (bhs Yunani) yang berarti karakter,
watak kesusilaan adat istiadat. Sebagai suatu subyek,etika akan berkaitan
dengan konsep yang dimiliki individu atau kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.
•
Etika
akan memberikan batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia dlm
kelompok sosialnya.
•
Etika
ini kemudian dirupakan dlm bentuk aturan (code) tertulis secara sistematik
disebut kode etik.
•
Etika
adalah refleksi dari apa yang disebut “self control” karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu
Pengertian Etika
•
Ethic(s)
bhs. Inggris
•
Ethica
bhs Latin
•
Ethique
bhs Perancis
•
Ethikos
bhs Greek
•
Dlm
bhs Indonesia Etika bermakna :
a). Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban
moral/akhlak
b).
Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
c). Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
•
Encyclopedia
Americana: ethikos adalah moral(moral) dan ethos adalah
watak (character) yang mengacu pada nilai atau sejumlah aturan prilaku
yang dilaksanakan oleh kelompok atau
individu (refers to the values or rules of conduct held by a group or
invidual).
•
Etika
dlm bentuk tunggal ethos, bentuk jamak etha berarti kebiasaan,
akhlak atau watak,
•
Moral
dlm bhs Latin, bentuk tunggal mos, dlm bentuk jamak mores. Sbg
kata sifat moral mengandung makna perbuatan baik dan buruk
•
O.P.
Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dlm berperilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik,
•
Sidi
Gajalba dlm Sistematika Filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal,
•
H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dlm hidupnya
Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia
menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Macam Etika
- ETIKA DESKRIPTIF: yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dlm hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil,
- ETIKA NORMATIF: yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dlm hidup ini sebagi sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan,
Pembagian Etika
- ETIKA UMUM: berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- ETIKA KHUSUS: merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dlm bidang kehidupan yang khusus.
a). Etika Individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadp dirinya sendiri
b). Etika Sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia. Membahas: sikap thd sesama, etika keluarga, etika profesi, etika
politik, etika lingkungan, etika idiologi.
Dari
sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang
etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial.
Profesi,
Profesional dan Profesionalisme
•
Pofesi,
memiliki arti kata pekerjaan atau sebuah sebutan pekerjaan, terutama pekerjaan
yang memerlukan pendidikan atau pelatihan,
•
Profesional, artinya
segala sesuatu yang berkaitan dengan atau merupakan bagian dari profesi,
•
Profesionalisme, adalah suatu faham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja
tertentu dlm masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa
keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan
tersebut– untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan
kpd sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999)
Jasa Profesi dalam tiga Watak Kerja
•
Bahwa
kerja seorang profesional beriktikad untuk merealisasikan kebijakan demi
tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanayaa tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan
upah materiil,
•
Bahwa
kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang
berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan
yang panjang, ekslusuf dan berat,
•
Bahwa
kerja profesional – diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral – harus
menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang
dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.
Ciri-ciri Profesi
•
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman bertahun-tahun,
•
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan pada Kode Etik Profesi,
•
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat,
•
Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dsb. Maka untuk menjalankan
profesi harus terlebih dulu ada izin
khusus,
•
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi
PERSYARATAN PROFESI
•
Pengetahuan
dan keterampilan khusus.
•
Adanya
sebuah asosiasi atau organisasi keahlian.
•
Pendidikan
profesi
•
Adanya
kode etik.
•
Berorientasi
pada jasa.
•
Adanya
tingkat kemandirian dan otoritas
•
Internship
•
Budaya
profesi
•
Perilaku
profesional
•
Standar
•
Klasifikasi
keprofesionalan
KODE ETIK
•
Kode
etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
KODE ETIK PUSTAKAWAN
Tujuan dari kode etik pustakawan adalah;
•
Meningkatkan
pengabdian pustakawan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara;sebagai
makhluk ilahi, serta warga Negara yang baik. Dengan dituntuk kode etik,
pustakawan dapat memberikan pengabdiannya sebagai hamba dan berbakti kepada
sesame, terutama untuk bangsa dan Negara.
•
Menjaga
martabat pustakawanan. Pustakawan harus menjaga martabat dan kehormatan nya
dengan berlandaskan nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat.
•
Meningkatkan
mutu profesi pustakawan. Untuk dapat memberikan layanan kepustakawanan terhadap
masyarakat, maka anggota profesi berkewajiban untuk meningkatkan mutu profesi
dan anggota melalui berbagai kegiatan, baik melalui pendidikan formal,non
formal atau informal.
•
Meningkatkan
kualitas dan kuantitas layanan, terutama layanan informasi kepada
masyarakat. Pustakawan sebagai pekerja informasi harus berupaya agar
kuantitas dan kualitas informasi yang diberikan selalu meningkat sesuai dengan
kebutuhan pengguna.
Fungsi
Kode Etik Pustakawan
Menurut Fankel (
Bojner, 1991) fungsi kode etik adalah sebagai berikut :
•
Sebagai
pedoman bagi kelompok professional ketika menentukan masalah dalam praktik;
•
Sebagai
sumber evaluasi bagi masyarakat dan menjadikan mereka mengetahui apa yang dapat
diharapkan dari organisasi profesi tersebut;
•
Memberi
kebanggaan pada profesi dan memperkuat identitas profesi;
•
Memperbaiki
reputasi profesi dan kepercayaan masyarakat;
•
Melindungi
pengaruh profesi;
•
Menghentikan
tindakan yang tidak eis dengan menyediakan sanksi atau dengan melaporkan
tindakan yang tidak etis tersebut;
•
Menyediakan
sistem untuk mendukung profesi terhadap permintaan yang tidak logis dari orang
luar.
•
Merupakan
forum keputusan dalam debat antar anggota atau antara anggota dengan orang
luar.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
•
Sangsi
moral
•
Sanksi
dikelurkan dari organisasi
TUJUAN KODE ETIK PROFESI
•
Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi,
•
Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota,
•
Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi,
•
Untuk
meningkatkan mutu profesi,
•
Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi,
•
Meningkatkan
layanan diatas keuntungan pribadi,
•
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat,
•
Menentukan
baku standarnya sendiri
FUNGSI KODE ETIK PROFESI
•
Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan,
•
Sebagai
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan,
•
Mencegah
campur tangan dari fihak luar organisasi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.
KODE ETIK PUSTAKAWAN
INDONESIA
Pengertian Pustakawan
•
Pustakawan
adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan
pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya
berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya
melalui pendidikan.
Kewajiban Umum
1.
Setiap Pustakawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa profesi pustakawan
adalah profesi yang terutama mengembangkan tugas pendidikan dan penelitian.
2.
Setiap Pustakawan Indonesia dalam menjalankan profesinya menjaga martabat dan
moral serta mengutamakan pengabdian pada negara dan bangsa.
3.
Setiap Pustakawan Indonesia menghargai dan mencintai kepribadian dan kebudayaan
Indonesia.
4.
Setiap Pustakawan Indonesia mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan
sesama manusia, masyarakat, bangsa dan agama.
5.
Setiap Pustakawan Indonesia menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat pribadi
yang diperoleh dari masyarakat yang dilayani.
Kewajiban kepada organisasi dan profesi
1.
Setiap Pustakawan Indonesia menjadikan Ikatan Pustakawan Indonesia sebagai
forum kerjasama, tempat konsultasi dan tempat pengemblengan pribadi guna
peningkatan ilmu pengembangan profesi antara sesama pustakawan.
2.
Setiap Pustakawan Indonesia memberikan sumbangan tenaga, pikiran dan dana
kepada organisasi untuk kepentingan pengembangan ilmu dan perpustakaan di
Indonesia.
3.
Setiap Pustakawan Indonesia menjauhkan diri dari perbuatan dan ucapan serta
sikap dan tingkah laku yang merugikan organisasi dan profesi, dengan cara
menjunjung tinggi nama baik Ikatan Pustakawan Indonesia.
4.
Setiap Pustakawan Indonesia berusaha mengembangkan organisasi Ikatan Pustakawan
Indonesia dengan jalan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan di bidang
perpustakaan dan yang berkaitan dengannya.
Kewajiban antara sesama Pustakawan
1.
Setiap Pustakawan Indonesai berusaha memelihara hubungan persaudaraan dengan
mempererat rasa solidaritas antara Pustakawan.
2.
Setiap Pustakawan Indonesia saling membantu dalam berbuat kebijakan dalam
mengembangkan profesi dan dalam melaksanakan tugas.
3.
Setiap Pustakawan Indonesia saling menasihati dengan penuh kebijaksanaan demi
kebenaran dan kepentingan pribadi, organisasi dan masyarakat.
4.
Setiap Pustakawan Indonesia saling menghargai pendapat dan sikap masing‑masing,
meskipun berbeda.
Kewajiban terhadap diri sendiri
1.
Setiap Pustakawan Indonesia selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan,
terutama ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
2.
Setiap Pustakawan Indonesia memelihara akhlak dan kesehatannya untuk dapat
hidup dengan tenteram dan bekerja dengan baik.
3.
Setiap Pustakawan Indonesia selalu meningkatkan pengetahuan serta
keterampilannya, baik dalam pekerjaan maupun dalam pergaulan di
Pelaksanaan Kode Etik
•
Setiap
Pustakawan Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk melaksanakan Kode
Etik ini dengan sebaik‑baiknya.
KEPUSTAKAWANAN INDONESIA
Istilah
Berkaitan dengan PUSTAKA
•
PUSTAKA
(liber=libri=book)
•
KEPUSTAKAAN
(Bibliography)
•
PERPUSTAKAAN
(Library)
•
PUSTAKAWAN
(Librarian)
•
KEPUSTAKAWANAN
(Librarianships)
Fungsi Perpustakaan
Menurut
ajaran resmi yang diajarkan di pendidikan perpustakan ada 5 fungsi:
•
Penyimpanan
(pelestarian)
•
Penelitian
•
Informasi
•
Pendidikan
•
Rekreasi
dan kultural
(Sulistyo-Basuki,
1991)
Profesi, Profesional dan Profesionalisme
•
Profesionalisme
adalah suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan kerja tertentu dlm
masyarakat, berbekalkan keahlian yng tinggi dan berdasar rasa keterpanggilan,
serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tsb, untuk dng semangat
pengabdian selalu siap memberikan pertolongan
kpd sesama yang dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan
(Wignyosubroto, 1999). Dng demikian seorang prefesional harus memiliki profesi
tertentu yng diperoleh melalui proses pendidikan maupun pelatihan khusus, ada
keterpanggilan profesi dlm melakukan kegiatan
kerja.
Empat Atribut Profesional
•
Keterampilan
tinggi yng didasarkan pada pengetahuan teoritis dan sistematis, dan bersifat
ekslusif dan berat,
•
Pemberian
jasa yng altruistis, artinya lebih berorientasi kpd kepentingan umum
dibandingkan kepentingan pribadi,
•
Adanya
pengawasan yang ketat atas perilaku kerja melalui kode etik yang dihayati dlm
proses sosialisasi pekerjaan (diukur dng kualitas teknis dan kualitas moral)
•
Suatu
sistem balas jasa (berupa uang, promosi, jabatan, dan kehormatan) yang merupakan
lambang prestasi kerja.
Kaum Profesional (Kelompok sosial berkeahlian)
•
Siapakah
atau kelompok sosial berkeahlian yng manakah yng bisa diklasifisikasikan
sebagai kaum profesional yang seharusnya memiliki nilai-nilai kehormatan
profesi dan statusnya yng sangat elitis itu?
•
Apakah
dlm hal ini profesi pustakawan bisa juga diklasifikasikan sebagai bagian
kelompok ini?
•
Kaum
profesional secara sadar mencoba menghimpun dirinya dlm sebuah organisasi
profesi (yng cenderung ekslusif:Ikatan Pustakawan Indonesia = IPI) yang
memiliki Visi dan Misi untuk menjaga tegaknya kehormatan profesi, mengontrol
pengamalan dan pengembangan kualitas keahlian/kepakaran, serta menjaga
dipatuhinya Kode Etik Profesi yng telah disepakati bersama.
Sikap Profesionalisme
•
Profesionalisme
terutama berkenaan dng sikap, bukan seperangkat kompetensi, Seorang profesional
sejati adalah seorang teknisi yng
peduli. Profesionalisme adalah buah cinta. Ibaratnya seorang menikah dng
profesi yng dipilihnya, sehingga melahirkan anak yang disebut profesionalisme.
•
Akankah
pendidikan perpustakaan menghasilkan pustakawan profesional?
•
Akar
dari profesionalisme sebenarnya adalah idealisme yang tertulis dlm kode etik
yang dianut oleh sebuah profesi. Bagaimanakah dng idealisme dan etika profesi pustakawan?
•
Apakah
Etika dan apakah etika profesi itu?
Etika Profesi Pustakawan , Pengamalan &
Permasalahannya
•
Etika
Profesi Pustakawan dirumuskan dlm Kode Etik Pustakawan Indonesia yang
dilampirkan pada AD/ART IPI. Setiap kali ada Kongres IPI biasanya selalu ada
perubahan AD/ART namun Kode Etik tidak pernah diubah tetapi tetap dicantumkan.
•
Sudah
banyak pelanggaran kode etik pustakawan walaupun belum tentu melanggar
undang-undang.
•
Dari
segi etika,IPI boleh saja menyatakan bhw pustakawan melakukan pekerjaan mulia
untuk kesejahteraan bangsa. Tetapi pemeriksaan thd Kode Etik IPI tdk menjawab
persoalan sumbangan apa yng diberikan pustakawan Indonesia di lapangan.
Sumber Tenaga Pustakawan
Diklat
pusdokinfo di Indonesia telah terwadahi oleh program D2,D3,S1 dan S2 di
berbagai kota.. Namun pertanyaan muncul:
•
Pada
program mana keterampilan perlu memperoleh penekanan dan apa yng akan mereka
peroleh ?
•
Bagaimana hubungannya dng berbagai TI yng akan
mempermudah berbagai pekerjaan pusdokinfo?
•
Melihat
perkembangan pesat teknologi berarti keterampilan yng diperoleh cepat usang?
•
Bagaimana
program-program mengatasi hal ini?
•
Apakah
program-program juga menyiapkan tenaga peneliti dibidang pusdokinfo sejalan
perkembangan iptek?
Penyesuaian bekal pendidikan bagi tenaga profesional pusdokinfo
•
Misi
atau tugas baru apa yng sekarang dihadapi tenaga pusdokinfo?
•
Pendekatan
apa yng perlu dilakukan sesuai tuntutan baru masyarakat informasi?
•
Bagaimana
perpustakaan menyesuaikan perubahan teknologi?
•
Peran
tradisional perpustakaan apa yng perlu dipertahankan dan apa yng perlu
ditinggalkan?
•
Bagaimana
program pendidikan tenaga profesional ditata kembali agar menghasilkan tenaga
terampil, tenaga ahli, tenaga riset, tenaga manajemen demi masa depan
perpustakaan?
Otonomi Pustakawan
Pustakawan adalah profesi yng bisa dilihat dari
tiga sisi:
•
Segi
Etika: kita melihat profesi dlm kerangka edeal menyangkut mentalitas dan
manfaat profesi ini bagi masyarakat
•
Segi
hubungan ilmu dan profesi, kita bisa membahas “isi” dari profesi berdasarkan
pondasi keilmiahan dari kompetensi anggotanya
•
Segi
sosiologi, setiap profesi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh institusi lain di
dalam masyarakatnya
Kepustakawanan (Librarianships)
Librarian+ships.
Imbuhan (suffix) menimbulkan empat artian: pertama, keadaan atau kualitas
sesuatu; kedua, status, formalitas, atau
kehormatan, ketiga, tingkat kerampilan dlm kapasitas melakukan pekerjaan
tertentu, keempat, perkumpulan atau kebersamaan berbagai individu. Kepustakawanan
terjemahan “Librarianships” dlm artian:
•
Mengaitkan
keterampilan seseorang sebagai pekerja profesional di bidang perpustakaan.
•
Menyangkut
penerapan ilmu perpustakaan dalam hal pengadaan, pendayagunaan buku (dlm arti luas) di
perpustakaan serta perluasan jasa perpustakaan.
Kepustakaawan
Indonesia – Benarkah ada?
•
“Kepustakawan
Indonesia” bermaksud mendiskripsikan kualitas, status, kehormatan,
keterampilan, dan keanggotaan para pustakawan di seluruh Indonesia, yang
bekerja baik secara formal maupun informal, baik bergelar kesarjanaan atau
tidak, di bidang perpustakaan di Indonesia.
•
Apa
indikator bahwa kepustakawanan Indonesia itu ada?
•
Apakah
ia benar-benar ada, atau sebenarnya masih dlm angan-angan, atau bahkan
ada-dan-tiada, kadang ada kadang tidak ada?
Pendekatan sisiologi Anthony Giddens: Teori
Strukturasi (Structuration theory)
•
“Kepustakawanan”
adalah institusi = sebuah struktur sosial
dng kata lain “Kepustakawanan Indonesia” adalah struktur sosial yang
sudah berlaku terus-menerus dan meluas di masyarakat Indonesia.
•
Pemakaian
artian “struktur” menurut konsep para insinyur bangunan, ahli fisika, atau
biologi memang Kepustakawan Indonesia itu ada. Tetapi ,
•
Struktur
sosial Giddens: terdiri atas aturan (rules, regulation) dan sumber daya
(resources) yng digunakan oleh agen sosial yng terus mereproduksinya. Bagai
mana membuktikan semua ini?
Teori Giddens: Kepustakawanan Indonesia
benar-benar ada jika:
•
Memang
ada aturan kepustakawanan (baik formal maupun informal, berupa UU maupun
“aturan main”) yng terus diproduksi, dibuat dan ditaati.
•
Ada
sumberdaya kepustakawanan yng direproduksi, dipakai berulang-ulang, dan
diadakan kembali jika sudah habis pakai..
•
Ada
agen-agen sosial , yakni orang-orang yang mereproduksi serta sumberdaya itu
terus menerus.