Jumat, 04 Januari 2013

Etika Profesi (part 1)



AKHLAK, MORAL DAN ETIKA
AKHLAK bentuk  jamak dari kata KHULUQ
Arti AKHLAK: tingkah laku, perangai, tabi’at
Istilah AKHLAK :
          daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnung lagi.
          sikap yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.
WUJUD TINGKAH LAKU ATAU PERBUATAN
          Baik menurut akal dan agama, maka tindakan itu disebut akhlak yang baik atau akhlakul karimah (akhlak mahmudah): jujur, adil, rendah hati, pemurah, santun dll
          Buruk disebut akhlak yang buruk atau akhlakul mazmumah:kikir, zalim, dengki, iri hati, dusta dll.
          Baik dan buruk akhlak didasarkan kepada sumber nilai, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rasul.Di samping
MORAL DAN ETIKA
          MORAL berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Moral selalu dikaitkan dengan ajaran baik buruk yang diterima umum atau masyarakat. Karena itu adat istiadat masyarakat menjadi standar dalam menentukan baik dan buruknya
          ETIKA adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu masyarakat tertentu, Etika lebih banyak dikaitkan dengan ilmu atau filsafat, karena itu yang menjadi standar baik dan buruk itu adalah akal manusia.
PERBEDAAN MORAL DAN ETIKA
          Moral bersifat praktis sedangkan Etika lebih bersifat teoritis
          Moral bersifat lokal atau khusus dan Etika bersifat umum.
Perbedaan antara AKHLAK, MORAL dan ETIKA
Dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya:
           Standar baik dan buruk akhlak berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul, sedangkan moral dan etika berdasarkan adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu
          Standar nilai moral dan etika bersifat lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi. Dalam pandangan Islam, akhlak merupakan cermin dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Karena itu akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan seseorang, sebab keimanan harus ditampilkan dalam prilaku nyata sehari-hari. Inilah yang menjadi misi diutusnya Rasul sebagaimana disabdakannya :
          “ Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia.”(Hadits riwayat Ahmad)
AKHLAK yang BAIK
          Akhlak yang baik pada dasarnya adalah akumulasi dari aqidah dan syari’at yang bersatu secara utuh dalam diri seseorang. Apabila aqidah telah mendorong pelaksanaan syari’at akan lahir akhlak yang baik, atau dengan kata lain akhlak merupakan perilaku yang tampak apabila syari’at Islam telah dilaksanakan berdasarkan aqidah.
1. AKHLAK kepada ALLAH
          Beribadah kepada Allah,
          Berzikir kepada Allah,
          Berdo’a kepada Allah,
          Tawakal kepada Allah,
          Tawaduk kepada Allah,
2. AKHLAK kepada sesama MANUSIA
a. Akhlak kepada diri sendiri
     (1) Sabar,
     (2) Syukur,
     (3) Tawaduk,
b. Akhlak kepada ibu bapak
          Akhlak kepada ibu bapak adalah berbuat baik kepada keduanya dengan ucapan dan perbuatan
c. Akhlak terhadap keluarga
          Mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga yang diungkapkan dalam bentuk komuniksai.
          Komunikasi yang didorong oleh rasa kasih sayang yang tulus akan dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.
          Melalui komunikasi seperti itu pula dilakukan pendidikan dalam keluarga, yaitu menanamkan nilai-nilai moral kepada anak-anak sebagai landasan bagi pendidikan yang akan mereka terima pada masa-masa selanjutnya.
3. AHLAK kepada LINGKUNGAN
          Misi agama Islam adalah mengembangkan rahmat bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup. Misi tersebut tidak terlepas dari tujuan diangkatnya manusia sebagai khalifah di muka bumi,yaitu sebagai wakil Allah yang bertugas mamakmurkan, mengelola dan melestarikan alam.

ETIKA PROFESI
          Etik (atau Etika) berasal dari kata ethos (bhs Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan adat istiadat. Sebagai suatu subyek,etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki individu atau kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
          Etika akan memberikan batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia dlm kelompok sosialnya.
          Etika ini kemudian dirupakan dlm bentuk aturan (code) tertulis secara sistematik disebut kode etik.
          Etika adalah refleksi dari apa yang disebut “self control” karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu
Pengertian Etika
          Ethic(s) bhs. Inggris
          Ethica bhs Latin
          Ethique bhs Perancis
          Ethikos bhs Greek
          Dlm bhs Indonesia Etika bermakna :
a). Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral/akhlak
b). Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
c). Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
          Encyclopedia Americana: ethikos adalah moral(moral) dan ethos adalah watak (character) yang mengacu pada nilai atau sejumlah aturan prilaku yang dilaksanakan oleh kelompok atau  individu (refers to the values or rules of conduct held by a group or invidual).
          Etika dlm bentuk tunggal ethos, bentuk jamak etha berarti kebiasaan, akhlak atau watak,
          Moral dlm bhs Latin, bentuk tunggal mos, dlm bentuk jamak mores. Sbg kata sifat moral mengandung makna perbuatan baik dan buruk
          O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dlm berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik,
          Sidi Gajalba dlm Sistematika Filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal,
          H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dlm hidupnya
Etika memberi manusia  orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Macam Etika
  1. ETIKA DESKRIPTIF: yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dlm hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil,
  2. ETIKA NORMATIF: yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dlm hidup ini sebagi sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan,
Pembagian Etika
  1. ETIKA UMUM: berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
  2. ETIKA KHUSUS: merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dlm bidang kehidupan yang khusus.
                a). Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadp dirinya sendiri
                b). Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Membahas: sikap thd sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan, etika idiologi.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika  sosial.
Profesi, Profesional dan Profesionalisme
          Pofesi, memiliki arti kata pekerjaan atau sebuah sebutan pekerjaan, terutama pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau pelatihan,
          Profesional, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan atau merupakan bagian dari profesi,
          Profesionalisme, adalah suatu faham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dlm masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut– untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kpd sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999)
Jasa Profesi dalam tiga Watak Kerja
          Bahwa kerja seorang profesional beriktikad untuk merealisasikan kebijakan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanayaa  tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan upah materiil,
          Bahwa kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusuf dan berat,
          Bahwa kerja profesional – diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral – harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.
Ciri-ciri Profesi
          Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya  keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman bertahun-tahun,
          Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan pada Kode Etik Profesi,
          Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat,
          Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dsb. Maka untuk menjalankan profesi  harus terlebih dulu ada izin khusus,
          Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi
PERSYARATAN PROFESI
          Pengetahuan dan keterampilan khusus.
          Adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian.
          Pendidikan profesi
          Adanya kode etik.
          Berorientasi pada jasa.
          Adanya tingkat kemandirian dan otoritas
          Internship
          Budaya profesi
          Perilaku profesional
          Standar
          Klasifikasi keprofesionalan
KODE ETIK
          Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
KODE ETIK PUSTAKAWAN
Tujuan dari kode etik pustakawan adalah;
          Meningkatkan pengabdian pustakawan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara;sebagai makhluk ilahi, serta warga Negara yang baik. Dengan dituntuk kode etik, pustakawan dapat memberikan pengabdiannya sebagai hamba dan berbakti kepada sesame, terutama untuk bangsa dan Negara.
          Menjaga martabat pustakawanan. Pustakawan harus menjaga martabat dan kehormatan nya dengan berlandaskan nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat.
          Meningkatkan mutu profesi pustakawan. Untuk dapat memberikan layanan kepustakawanan terhadap masyarakat, maka anggota profesi berkewajiban untuk meningkatkan mutu profesi dan anggota melalui berbagai kegiatan, baik melalui pendidikan formal,non formal atau informal.
          Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, terutama layanan informasi kepada masyarakat.  Pustakawan sebagai pekerja informasi harus berupaya agar kuantitas dan kualitas informasi yang diberikan selalu meningkat sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Fungsi Kode Etik Pustakawan
Menurut Fankel ( Bojner, 1991) fungsi kode etik adalah sebagai berikut :
          Sebagai pedoman bagi kelompok professional ketika menentukan masalah dalam praktik;
          Sebagai sumber evaluasi bagi masyarakat dan menjadikan mereka mengetahui apa yang dapat diharapkan dari organisasi profesi tersebut;
          Memberi kebanggaan pada profesi dan memperkuat identitas profesi;
          Memperbaiki reputasi profesi dan kepercayaan masyarakat;
          Melindungi pengaruh profesi;
          Menghentikan tindakan yang tidak eis dengan menyediakan sanksi atau dengan melaporkan tindakan yang tidak etis tersebut;
          Menyediakan sistem untuk mendukung profesi terhadap permintaan yang tidak logis dari orang luar.
          Merupakan forum keputusan dalam debat antar anggota atau antara anggota dengan orang luar.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
          Sangsi moral
          Sanksi dikelurkan dari organisasi
TUJUAN KODE ETIK PROFESI
          Untuk menjunjung tinggi martabat profesi,
          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota,
          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi,
          Untuk meningkatkan mutu profesi,
          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi,
          Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi,
          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat,
          Menentukan baku standarnya sendiri
FUNGSI KODE ETIK PROFESI
          Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan,
          Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan,
          Mencegah campur tangan dari fihak luar organisasi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

KODE ETIK PUSTAKAWAN INDONESIA
Pengertian Pustakawan
          Pustakawan adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat  sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui  pendidikan.
Kewajiban Umum
1.      Setiap Pustakawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa profesi pustakawan adalah profesi yang terutama mengembangkan tugas pendidikan dan penelitian.
2.      Setiap Pustakawan Indonesia dalam menjalankan profesinya menjaga martabat dan moral serta mengutamakan pengabdian pada negara dan bangsa.
3.      Setiap Pustakawan Indonesia menghargai dan mencintai kepribadian dan kebudayaan Indonesia.
4.      Setiap Pustakawan Indonesia mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan agama.
5.      Setiap Pustakawan Indonesia menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat pribadi yang diperoleh dari masyarakat yang dilayani.
Kewajiban kepada organisasi dan profesi
1.   Setiap Pustakawan Indonesia menjadikan Ikatan Pustakawan Indonesia sebagai forum kerjasama, tempat konsultasi dan tempat pengemblengan pribadi guna peningkatan ilmu  pengembangan profesi antara sesama pustakawan.
2.      Setiap Pustakawan Indonesia memberikan sumbangan tenaga, pikiran dan dana kepada organisasi untuk kepentingan  pengembangan ilmu dan perpustakaan di Indonesia.
3.   Setiap Pustakawan Indonesia menjauhkan diri dari perbuatan dan ucapan serta sikap dan tingkah laku yang merugikan organisasi dan profesi, dengan cara menjunjung tinggi nama baik Ikatan Pustakawan Indonesia.
4.   Setiap Pustakawan Indonesia berusaha mengembangkan organisasi Ikatan Pustakawan Indonesia dengan jalan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan di bidang perpustakaan  dan yang berkaitan dengannya.

Kewajiban antara sesama Pustakawan
1.   Setiap Pustakawan Indonesai berusaha memelihara hubungan persaudaraan dengan mempererat rasa solidaritas antara Pustakawan.
2.      Setiap Pustakawan Indonesia saling membantu dalam berbuat kebijakan dalam mengembangkan profesi dan dalam melaksanakan tugas.
3.      Setiap Pustakawan Indonesia saling menasihati dengan penuh kebijaksanaan demi kebenaran dan kepentingan pribadi, organisasi dan masyarakat.
4.      Setiap Pustakawan Indonesia saling menghargai pendapat dan sikap masing‑masing, meskipun berbeda.
Kewajiban terhadap diri sendiri
1.   Setiap Pustakawan Indonesia selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, terutama ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
2.      Setiap Pustakawan Indonesia memelihara akhlak dan kesehatannya untuk dapat hidup dengan tenteram dan bekerja dengan baik.
3.      Setiap Pustakawan Indonesia selalu meningkatkan pengetahuan serta keterampilannya, baik dalam pekerjaan maupun dalam  pergaulan di
Pelaksanaan Kode Etik
          Setiap Pustakawan Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk melaksanakan Kode Etik ini dengan sebaik‑baiknya.

KEPUSTAKAWANAN INDONESIA
Istilah Berkaitan dengan PUSTAKA
          PUSTAKA (liber=libri=book)
          KEPUSTAKAAN (Bibliography)
          PERPUSTAKAAN (Library)
          PUSTAKAWAN (Librarian)
          KEPUSTAKAWANAN (Librarianships)
Fungsi Perpustakaan
Menurut ajaran resmi yang diajarkan di pendidikan perpustakan ada 5 fungsi:
          Penyimpanan (pelestarian)
          Penelitian
          Informasi
          Pendidikan
          Rekreasi dan kultural
                (Sulistyo-Basuki, 1991)
Profesi, Profesional dan Profesionalisme
          Profesionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan kerja tertentu dlm masyarakat, berbekalkan keahlian yng tinggi dan berdasar rasa keterpanggilan, serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tsb, untuk dng semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan  kpd sesama yang dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignyosubroto, 1999). Dng demikian seorang prefesional harus memiliki profesi tertentu yng diperoleh melalui proses pendidikan maupun pelatihan khusus, ada keterpanggilan  profesi dlm melakukan kegiatan kerja.
Empat Atribut Profesional
          Keterampilan tinggi yng didasarkan pada pengetahuan teoritis dan sistematis, dan bersifat ekslusif dan berat,
          Pemberian jasa yng altruistis, artinya lebih berorientasi kpd kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi,
          Adanya pengawasan yang ketat atas perilaku kerja melalui kode etik yang dihayati dlm proses sosialisasi pekerjaan (diukur dng kualitas teknis dan kualitas moral)
          Suatu sistem balas jasa (berupa uang, promosi, jabatan, dan kehormatan) yang merupakan lambang prestasi kerja.

Kaum Profesional (Kelompok sosial berkeahlian)
          Siapakah atau kelompok sosial berkeahlian yng manakah yng bisa diklasifisikasikan sebagai kaum profesional yang seharusnya memiliki nilai-nilai kehormatan profesi dan statusnya yng sangat elitis itu?
          Apakah dlm hal ini profesi pustakawan bisa juga diklasifikasikan sebagai bagian kelompok ini?
          Kaum profesional secara sadar mencoba menghimpun dirinya dlm sebuah organisasi profesi (yng cenderung ekslusif:Ikatan Pustakawan Indonesia = IPI) yang memiliki Visi dan Misi untuk menjaga tegaknya kehormatan profesi, mengontrol pengamalan dan pengembangan kualitas keahlian/kepakaran, serta menjaga dipatuhinya Kode Etik Profesi yng telah disepakati bersama.

Sikap Profesionalisme
          Profesionalisme terutama berkenaan dng sikap, bukan seperangkat kompetensi, Seorang profesional sejati adalah seorang  teknisi yng peduli. Profesionalisme adalah buah cinta. Ibaratnya seorang menikah dng profesi yng dipilihnya, sehingga melahirkan anak yang disebut profesionalisme.
          Akankah pendidikan perpustakaan menghasilkan pustakawan profesional?
          Akar dari profesionalisme sebenarnya adalah idealisme yang tertulis dlm kode etik yang dianut oleh sebuah profesi. Bagaimanakah dng idealisme dan etika profesi pustakawan?
          Apakah Etika dan apakah etika profesi itu?
Etika Profesi Pustakawan , Pengamalan & Permasalahannya
          Etika Profesi Pustakawan dirumuskan dlm Kode Etik Pustakawan Indonesia yang dilampirkan pada AD/ART IPI. Setiap kali ada Kongres IPI biasanya selalu ada perubahan AD/ART namun Kode Etik tidak pernah diubah tetapi tetap dicantumkan.
          Sudah banyak pelanggaran kode etik pustakawan walaupun belum tentu melanggar undang-undang.
          Dari segi etika,IPI boleh saja menyatakan bhw pustakawan melakukan pekerjaan mulia untuk kesejahteraan bangsa. Tetapi pemeriksaan thd Kode Etik IPI tdk menjawab persoalan sumbangan apa yng diberikan pustakawan Indonesia di lapangan.
Sumber Tenaga Pustakawan
Diklat pusdokinfo di Indonesia telah terwadahi oleh program D2,D3,S1 dan S2 di berbagai kota.. Namun pertanyaan muncul:
          Pada program mana keterampilan perlu memperoleh penekanan dan apa yng akan mereka peroleh ?
          Bagaimana  hubungannya dng berbagai TI yng akan mempermudah berbagai pekerjaan pusdokinfo?
          Melihat perkembangan pesat teknologi berarti keterampilan yng  diperoleh cepat usang?
          Bagaimana program-program mengatasi hal ini?
          Apakah program-program juga menyiapkan tenaga peneliti dibidang pusdokinfo sejalan perkembangan iptek?
Penyesuaian bekal  pendidikan bagi tenaga profesional pusdokinfo
          Misi atau tugas baru apa yng sekarang dihadapi tenaga pusdokinfo?
          Pendekatan apa yng perlu dilakukan sesuai tuntutan baru masyarakat informasi?
          Bagaimana perpustakaan menyesuaikan perubahan teknologi?
          Peran tradisional perpustakaan apa yng perlu dipertahankan dan apa yng perlu ditinggalkan?
          Bagaimana program pendidikan tenaga profesional ditata kembali agar menghasilkan tenaga terampil, tenaga ahli, tenaga riset, tenaga manajemen demi masa depan perpustakaan?

Otonomi Pustakawan
Pustakawan adalah profesi yng bisa dilihat dari tiga sisi:
          Segi Etika: kita melihat profesi dlm kerangka edeal menyangkut mentalitas dan manfaat profesi ini bagi masyarakat
          Segi hubungan ilmu dan profesi, kita bisa membahas “isi” dari profesi berdasarkan pondasi keilmiahan dari kompetensi anggotanya
          Segi sosiologi, setiap profesi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh institusi lain di dalam masyarakatnya
Kepustakawanan (Librarianships)
Librarian+ships. Imbuhan (suffix) menimbulkan empat artian: pertama, keadaan atau kualitas sesuatu; kedua,  status, formalitas, atau kehormatan, ketiga, tingkat kerampilan dlm kapasitas melakukan pekerjaan tertentu, keempat, perkumpulan atau kebersamaan berbagai individu. Kepustakawanan terjemahan “Librarianships” dlm artian:
          Mengaitkan keterampilan seseorang sebagai pekerja profesional di bidang perpustakaan.
          Menyangkut penerapan ilmu perpustakaan dalam hal pengadaan,  pendayagunaan buku (dlm arti luas) di perpustakaan serta perluasan jasa perpustakaan.
Kepustakaawan Indonesia – Benarkah ada?
          “Kepustakawan Indonesia” bermaksud mendiskripsikan kualitas, status, kehormatan, keterampilan, dan keanggotaan para pustakawan di seluruh Indonesia, yang bekerja baik secara formal maupun informal, baik bergelar kesarjanaan atau tidak, di bidang perpustakaan di Indonesia.
          Apa indikator bahwa kepustakawanan Indonesia itu ada?
          Apakah ia benar-benar ada, atau sebenarnya masih dlm angan-angan, atau bahkan ada-dan-tiada, kadang ada kadang tidak ada?
Pendekatan sisiologi Anthony Giddens: Teori Strukturasi (Structuration theory)
          “Kepustakawanan” adalah institusi = sebuah struktur sosial  dng kata lain “Kepustakawanan Indonesia” adalah struktur sosial yang sudah berlaku terus-menerus dan meluas di masyarakat Indonesia.
          Pemakaian artian “struktur” menurut konsep para insinyur bangunan, ahli fisika, atau biologi memang Kepustakawan Indonesia itu ada. Tetapi ,
          Struktur sosial Giddens: terdiri atas aturan (rules, regulation) dan sumber daya (resources) yng digunakan oleh agen sosial yng terus mereproduksinya. Bagai mana membuktikan semua ini?
Teori Giddens: Kepustakawanan Indonesia benar-benar ada jika:
          Memang ada aturan kepustakawanan (baik formal maupun informal, berupa UU maupun “aturan main”) yng terus diproduksi, dibuat dan ditaati.
          Ada sumberdaya kepustakawanan yng direproduksi, dipakai berulang-ulang, dan diadakan kembali jika sudah habis pakai..
          Ada agen-agen sosial , yakni orang-orang yang mereproduksi serta sumberdaya itu terus menerus.